Talaud, detiKawanua.com – Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, diduga telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4) sekira pukul 11.20 Wita di Kantor Bupati Talaud.
Informasi yang dirangkum, ditangkapnya Manalip atas dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Talaud. Manalip saat ini sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Selmat siang ijin melaporkan.
Perihal : PENANGKAPAN BUPATI KAB, KEPL-TALAUD OLEH KPK
FAKTA – FAKTA :
a.pada hari ini selasa 30 april 2019 pukul 11.20 wita bertempat di kantor bupati kab,kepl-talaud telah dilakukan penangkapan oleh KPK terhadap bupati kab,Kepl-talaud SRI WAHYUMI MARIA MANALIP , SE atas dugaan penyalah gunaan APBD kab,talaud
b.saat ini tersangka sudah digiring ke manado dengan menggunakan pesawat winggs air dengan nomor penerbangan IW 1163
Catatan :
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil BRIMOB KI 4 dpp Iptu DICKY.R.ONTHONI.
(*/tim)