Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ini Penjelasan Kepala Dinkes Boltim Soal BPJS

×

Ini Penjelasan Kepala Dinkes Boltim Soal BPJS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Boltim, Eko Marsidi.

Boltim, detiKawanua.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Eko Marsidi SKM ME, memaparkan kasus-kasus yang tidak bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dirinya mengatakan, bahwa hal ini sangat penting disampaikan agar masyarakat dari awal sudah tahu apasaja yang tidak bisa ditanggung BPJS.

“Yang tidak ditanggung BPJS, yaitu mempercantik diri seperi memutihkan kulit. Kedua kecelakaan tunggal, kemudian penganiayaan dan pelecehan seksual itu tidak ditanggung oleh BPJS,” papar Marsidi belum lama ini kepada sejumlah awak media.

Lanjut dikatakannya, ini saya sampaikan karena ada kasus penganiayaan baru-baru ini di salah satu desa di Kotabunan tepatnya dimana  pasien berharap ditanggung oleh BPJS dan kami juga berharap seperti itu.

“Tapi Perpres 82 Tahun 2018 mengatakan tidak dipebolehkan. Sehingga, ini harus saya sampaikan terlebih dahulu kepada warga,” jelasnya.

 (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *