Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sekda Bolmong : Tambah Libur, PNS Akan Diberi Sanksi

×

Sekda Bolmong : Tambah Libur, PNS Akan Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Farid Asimin, Sekda Bolmong. /Ist 

Bolmong, detiKawanua.com – Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Drs. Farid Asimin MAP menyampaikan, pihak Pemkab Bolmong akan bertidak tegas pada PNS yang sengaja
menambah nambah liburan dalam rangka Lebaran hari raya Idul Fitri.

Menurut Sekda Asimin, libur lebaran panjang yang dinikmati oleh Pegawai negeri sipil terhitung sejak tanggal 16 hingga 21 Bulan Juli ini terbilang sangat cukup, sehingga pada tanggal 22 nanti PNS sudah harus masuk kantor.

“Libur yang ada saat ini sangat panjang, dan terbilang sangat cukup, jika nanti ada PNS yang masih menambah libur tersebut maka akan diberi sanksi tegas,” ujar Asimin, Senin (20/07) lalu di kediamannya.

Asimin menambahkan, berdasarkan pada pengalaman lebaran sebelumnnya, memang banyak para PNS yang tidak masuk kantor, padahal sudah diberikan waktu libur yang cukup, oleh sebab itu pada libur lebaran tahun ini, kita akan antisipasi.

“Nanti pada Hari rabu tanggal 22, kita akan melaksanakan Apel Perdana, disitulah akan kita kroscek berapa yang hadir dan berapa yang tidak hadir, dengan demikian akan bisa diketahui siapa siapa saja PNS yang mangkir,” jelas Asimin. (*/sbm/Try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *