Banmus DPRD Kalut sambangi DPRD Sulut.
Manado, detiKawanua.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kalut), Selasa (11/08) sambangi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka mempelajari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut melalui pajak kendaraan bermotor, demikian di jelaskan Anggota Banmus DPRD Kalut, Zeth Rantesalu.
Hal ini menurutnya karena Provinsi Kalut merupakan Provinsi yang baru di mekarkan sehingga, PAD melalui pajak kendaraan bermotor dan retribusinya masih dalam penelolaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kalimantan Utara merupakan provinsi yang baru dimekarkan, oleh karena itu belum memiliki Perda pengelolaan PAD pajak kendaraan bermotor dan retribusi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Lanjutnya, pihaknya ingin mempelajari pengelolaan PAD pajak kendaraan bermotor dan retribusi di Sulut.
Rantesalu yang merupakan Ketua Fraksi PDIP ini DPRD Kalut ini turut menjelaskan, apabila Provinsi Kalut sudah memiliki Perda sendiri tentu PAD akan di kelolah sendiri hingga bisa meraup keuntungan triliun rupiah.
“Saat ini pemberian dari Kaltim saja sebesar Rp300 miliar, kalau Kalimantan Utara sudah bisa mengelolahnya sendiri maka bisa meraup PAD hingga triliun rupiah,” jelasnya.
Bukan saja PAD Sulut yang menjadi sorotan DPRD Kalut akan tetapi, Bidang pariwisata serta kerukunan beragama yang terus terpelihara di tanah Nyiur Melambai ini menjadi perhatian tersendiri oleh Rombongan DPRD Kalut ini.
“Tidak hanya oleh Kalimantan Timut tapi juga seluruh daerah di Indonesia, bahkan dunia pun harus mencontohi kerukunan beragama yang ada di Sulut,” pungkasnya. (Rifaldi Rahalus)