Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ketua TAPD : DPRD Sulut Jangan Asal Tandatangan Proposal

×

Ketua TAPD : DPRD Sulut Jangan Asal Tandatangan Proposal

Sebarkan artikel ini
Ketua TAPD Sulut, Ir. SR. Mokodongan, pada Rapat Singronisasi TAPD dan Banggar DPRD Sulut.
Manado, detiKawanua.com – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara (Sulut), Ir. SR. Mokodongan menegaskan kepada jajaran anggota DPRD, khusunya anggota DPRD Sulut agar tidak asal menandatangi proposal bantuan dana yang diajukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas).
Menurutnya, terkait dana Bantuan Sosial (Bansos), apabila ada Ormas yang mengajukan proposal melalui anggota dewan maka terlebih dahulu di teliti isi permohonan proposal tersebut kemuadian ditandatangan.
Hal ini guna mengantisipasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena bisa jadi, proposal tersebut sudah di ajukan sebelumnya di Kabupen/Kota dan telah di anggarkan tetapi kembali di ajukan ke Provinsi.
“Hukumnya proposal yang masuk tahun ini akan direalisasikan di tahun depan, terpenting para aleg ketika menerima proposal terlebih meneliti isi permohonan proposal tersebut. Jangan sekali-kali anggota dewan menandatangani proposal karena jika demikian hal tersebut menjadi temuan oleh BPK,” kata Mokodongan dalam rapat singkronisasi APBDP, antara TAPD dan Banggar DPRD Sulut, Kamis pekan kemarin.(Rifaldi Rahalus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *