Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Hari ini, Nasib Sekda Bolmong Ditentukan

×

Hari ini, Nasib Sekda Bolmong Ditentukan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi.
Bolmong, detiKawanua.com – Sidang kasus korupsi Tunjangan penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) dengan Terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, FA (56), Jika tidak ada aral melintang akan digelar Rabu (02/09) hari ini, dipengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Manado.
Diketahui, dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar pada Tanggal 25 Agustus lalu, sempat ditunda dan baru akan digelar pada Rabu hari ini.
“Besok (Rabu-red) sidang putusannya akan digelar, mudah-mudahan besok sudah diketahui berapa nantinya vonis akan dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa,” Kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Da’wan Manggalupang, saat dihubungi melalui telpon selulernya Senin (01/09).
Sebelumnya pada sidang terdahulu, Sekda Bolmong, FA (56), oleh Jaksa Penuntut umum (JPU), dituntut dengan hukuman penjara selama satu tahun Enam Bulan. Kasus ini sendiri menyeruak hingga menjerat terdakwa saat dirinya masih menjabat sebagai Assiten III yang membidangi adminsitrasi dan Umum, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. 
Iapun kemudian, ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penyimpangan dana TPAPD Bolmong berbanderol Rp 4,8 miliar. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *