Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sidang Kasus Pembunuhan, Hakim Hadirkan Penyidik

×

Sidang Kasus Pembunuhan, Hakim Hadirkan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sidang. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Lanjutan sidang kasus pembunuhan disertai pemenggalan kepala yang dilakukan Hamdan Potabuga (45) warga Mongkonai, tidak lain merupakan pesakitan dalam kasus ini, kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Senin (07/09). 

Bambang SH, selaku Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam kasus ini, menghadirkan Hidayat selaku penyidik kepolisian Polres Bolmong. Kehadiran penyidik dalam sidang kali ini untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan terhadap saksi Wenda Potabuga.

Sebelumnya, pada sidang pekan lalu, Wenda Potabuga selaku saksi saat memberikan kesaksiannya dipersidangan menyangkal beberapa keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) atas dirinya. 

Majelis Hakim yang diketuai Nova L Sasube SH MH, didampingi Erick I Chrostoffel SH dan Friska Yustisari SH sebagai anggotanya, saat mendengar keterangan yang disampaikan penyidik. Jika pemeriksaan saksi sudah sesuai dengan prosedur, selama pemeriksaan pun tanpa ada ketekanan.

“Iya, selama diperiksa sebagai saksi di ruang penyidik, saksi memberikan keterangan tanpa adanya tekanan. Selain itu, usai diperiksa, selaku penyidik memberikan waktu kepada saksi untuk membaca lagi semua keterangan yang diberikannya, kemudian ditandatangani,” kata Hidayat, saat diperiksa sebagai saksi di persidangan.

Sementara itu, usai mendengarkan keterangan yang disampaikan penyidik di depan Majelis Hakim, Wenda membenarkan semua yang dikatakan penyidik. “Iya, semua yang disampaikan penyidik semua benar,” singkatnya.

Sidang ini sendiri akan kembali digelar pada Kamis (10/09) akan datang, dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Hamdan Potabuga. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *