AKBP Wilson Damanik, Kabid Humas Polda Sulut. /Ist
Bolmut, detiKawanua.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menunda penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) Reky Posumah.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut
AKBP Wilson Damanik, penahanan Posumah yang rencananya digelar Selasa (08/12), harus ditunda hingga beberapa hari ke depan, akibat kesehatannya yang terganggu.
AKBP Wilson Damanik, penahanan Posumah yang rencananya digelar Selasa (08/12), harus ditunda hingga beberapa hari ke depan, akibat kesehatannya yang terganggu.
“Dokter merekomendasi tersangka harus istirahat satu atau dua hari ini.
Mungkin karena tekanan psikis, darahnya naik. Sesuai aturan, pemeriksaan
dilakukan sebelum dilakukan penahanan,” ujar Damanik, didampingi Kasubdit Tipikor AKBP Gani Siahaan.
Mungkin karena tekanan psikis, darahnya naik. Sesuai aturan, pemeriksaan
dilakukan sebelum dilakukan penahanan,” ujar Damanik, didampingi Kasubdit Tipikor AKBP Gani Siahaan.
Penahanan dilakukan penyidik atas dasar tiga alat bukti yang ditemui. Kemudian dilihat juga secara objektif dan subjektif dalam pemeriksaan. Pihaknya masih melakukan pengembangan siapa saja tersangka lain dalam kasus ini.
“Penyidik akan melakukan pengembangan siapa saja tersangka selain dua tersangka yang sudah ditahan. Pemberkasan tetap berjalan sambil menunggu hasil pengembangan kasus,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kurang lebih 20 saksi yang diperiksa. Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang ditahan. Sebelumnya Bendahara Pengeluaran Setdakab Bolmut perempuan berinisial IAM sudah ditahan terlebih dahulu. (Arby Maspeke)