Sekprov Minta Presiden Percepat Pembangunan Wilayah Perbatasan
Manado, detiKawanua.com – Dalam rangka peluncuran penandatanganan kontrak kegiatan tahun anggaran 2016 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan menggelar teleconfrence bersama Presiden Jokowi dan Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di kantor Balai Jalan XI Manado Kementrian PU di Minut, Rabu (06/01), Sekprov Mokodongan meminta secara langsung kepada Presiden Jokowi agar mempercepat pembangunan wilayah perbatasan Sulut sesuai dengan program Presiden yang membangun wilayah Indonesia dari pinggiran.
“Saya harapkan agar akses jalan hingga ke pelosok daerah segera dibangun guna menunjang kelancaran rode perekonomian rakyat khususmya di daerah kepulauan dan perbatasan,” pintanya.
Mokodongan juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan-kegiatan
proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian PU dan PR di Provinsi Sulut, kiranya mendapat suport dari pemerintah pusat seperti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Karena pengalaman selama ini, dalam proses pembebasan lahan sering terhambat oleh karena status tanah. Kedua memohon kepada pemerintah pusat agar proses pembayaran ganti rugi tanah dapat didanai oleh pemeritah pusat, ketiga Provinsi Sulut merupakan salah satu Provinsi kepulauan, di mana Kabupaten Talaud yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Philipina selama ini belum pernah tersentuh oleh proyek jalan nasional,” ucapnya.
Menanggapi permohonan dari Pemprov Sulut ini, Mokodongan mendapat acungan jempol dari Presiden Jokowi serta dari Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono yang langsung merespons sekaligus menjadi perhatian khusus karena usulan ini sesuai dengan program Nawacita yaitu membangun dari pinggiran.
“Khusus untuk proyek-proyek BPJN XI Manado berjumlah 123 paket dengan total anggaran 2.441 triliun lebih dengan rincian 108 paket di bawah 50 Miliard nilai kontrak 1,5 Triliun lebih sedangkan 15 paket di atas 50 Miliard nilai totalnya 9,20 Miliard lebih”.
Namun disayangkan acara penandatangan kontrak kegiatan tersebut sedikit tercoreng oleh ulah dari oknum-oknum tertentu pegawai BPJN XI dan Iven Organizer, sehingga mendapat komplain dari peserta luar daerah termasuk wartawan yang akan meliput acara tersebut, karena tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan acara.
Tak ayal akibat kekecewaan ini terjadi kegaduhan antara peserta dari luar daerah dengan oknum-oknum diatas tadi. “Sudah tidak di kasih masuk malah kami hanya dibiarkan diluar gedung hanya berdiri begini tanpa disediakan kursi oleh Panitia,” umpat Ibu Viviani Isabela, Pimpinan PT Wesitan Konsultasi Pembangunan dari Makassar.
Tidak hanya Ibu Isabela, Ketua Inkindo Maluku Utara Ir Irwansya juga mengungkapkan hal yang sama Menurutnya, kedatangannya di Manado karena diundang oleh panitia, dalam undangan tercantum pulul 10:00 Wita tapi baru jam 09.00 pagi kami sudah tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat acara ini. Sebaliknya diperlakukan seperti ini.
“Kehadiran saya di Manado karena diundang oleh panitia. Saya sebenarnya ada acara penting di Surabaya, terpaksa dibatalkan karena ingin menghadiri acara di Manado karena dirasa sangat penting juga. Karena saya dengan Ibu Isabela juga akan melakukan penandatanganan kontrak,” ketus Irwansya, sembari menyebutkan panitia kurang siap. (*)