Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemda Bolmong Imbau UMP Rp2,4 Juta Diterapkan

×

Pemda Bolmong Imbau UMP Rp2,4 Juta Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Kadisnaker Bolmong,  Derek Panambunan. (Ist)

Bolmong, detiKawanua.com – Walaupun sudah ditetapkannya UMP (Upah Minimum Provinsi) sekira Rp2,4 juta, namun hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan belum menindaklanjutinya. Maka dari itu karyawan swasta meminta agar pihak perusahaan supaya ada kejelasan terkait dengan kenaikan UMP tersebut. Seperti penuturan salah satu karyawan PT Pos Indonesia yang meminta untuk tak dikorankan namanya.

Dirinya menjelaskan, belum ada penyesuaian gaji sesuai dengan UMP telah ditetapkan. “Gaji saya masih sama dengan tahun sebelumnya. Padahal, UMP tahun ini sudah naik dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, gaji yang diterimanya sekira RP 2,1 juta. “Padahal kalau disesuaikan dengan UMP gajinya sudah menjadi Rp2,4 juta. Kami berharap pihak perusahaan dapat menindaklanjutinya,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, melalui Kepala Disnaker Bolmong, Derek Panambunan menuturkan, harusnya seluruh perusahaan dapat menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut. “Aturannya sudah jelas apalagi surat tersebut merupakan SK langsung dari Gubernur Sulut,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung perusahaan guna memastikan penerapan kenaikan UMP itu. “Kalau ada perusahaan yang belum menerapkan edaran tersebut kami bakal memberikan teguran secara berjenjang baik lisan, tertulis maupun lainnya,” tegasnya.
Terpisah, Ketua LSM Guntur Risbudi Damopolii menerangkan, bagi perusahaan yang belum menerapkan kenaikan UMP itu, yang dirugikan ada karyawannya. “Karyawan yang dirugikan. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari saat ini sudah naik harganya. Paling tidak perusahaan swasta dapat memeperhatikan hal itu,” tutupnya
(Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *