Bitung, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Kamis (11/02).
Acara yang dibuka oleh Asisiten III Setda Kota Bitung Drs Malton Andalangi serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurens Supit tersebut, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang terintegrasi, efektif, dan efisien.
“Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 tahun 2014, dan Permendagri 13 Tahun 2006,” ujar pemateri dari Kemendagri Mukjizat SSos MSi.
Sementara itu, Andalangi mewakili Pemkot Bitung menuturkan, agar sosialisasi pengelolaan keuangan bukan hanya menjadi ssebuah sarana diskusi dialog.
“Namun sosialisasi ini hendaknya menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak legislatif yaitu DPRD kota Bitung dan pihak eksekutif yakni pemkot Bitung, agar tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya, dihadapan peserta sosialisasi yang berasal dari ASN lingkup Pemkot Bitung.