Gubernur dan Wagub ketika Menerima Kunjungan Tim BUMD PT Sulut Membangun Indonesia. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Kala menerima kunjungan Tim BUMD PT Sulut Membangun Indonesia pada Senin (29/02), Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE akan mempercepat pembuatan Pergub
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Bitung.
Menurut Gubernur, Pendirian BUMD dimaksud untuk memberikan akselerasi dan kontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya dan penerimaan daerah pada khususnya. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi dan turut memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat melalui program kemitraan.
“Kkehadiran BUMD ini sudah sangat mendesak. Karena itu, Pemprov Sulut akan segera membuat Pergub tersebut, ujar
Gubernur, saat menerima Tim BUMD yang dipimpin Ir JWT Lengkey di ruang
kerjanya.
Gubernur, saat menerima Tim BUMD yang dipimpin Ir JWT Lengkey di ruang
kerjanya.
Pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan kemanfaatan umumnya pada masyarakat dan untuk mendapatkan keuntungan guna menambah sumber pendapatan asli daerah diluar pajak dan retribusi daerah, jelas orang nomor satu di Sulut.
Karena itu Pemerintah daerah Provinsi dapat membentuk BUMD yang dibentuk dengan peraturan Gubernur, sembari menanti penetapan Perda BUMD.
Lengkey berharap BUMD yang dipimpinnya harus bekerjasama dengan Dipenda Sulut, menjadi supplier besi di Sulut untuk pengadaan besi dari Krakatau steel, stabilisasi pangan daerah diserahkan ke BUMD termasuk pengendalian gula dan stok.
Berita menarik lainnya: Oknum Lurah Diduga Lakukan Pungli, Warga: “Ido-do’e Bekeng Malo Jo”
Sembari memastikan tenaga yang duduk nantinya dalam strutur Dewan KEK bukan orang-orang buangan tapi orang-orang professional, tandas Lengkey yang sehari-harinya di kenal sebagai Direktur Eskekutif Pengiat Anti Korupsi (PAK) Sulut.
Turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanni Parengkuan, kaban Kesbang Pol Edwin Silangen SE MA dan Karo Perekonomian Jane Mendur SE. (**)