Meski tidak ditanggapi serius oleh pihak BNN, namun, selang beberapa waktu setelah Sualang melontarkan ‘tantangan’ tersebut, Polda Sulut dan BNN berhasil meringkus Legislator DPRD Kota Manado, Jumat (01/04) kemarin, yang diduga sedang berpesta Narkoba jenis Sabu disalah satu tempat hiburan malam di Kota Manado, berinisial CL.
Baca juga berita terkait: Legislator dan Staf DPRD Kota Manado, ‘Siap-siap’ Diperiksa BNN
Diringkusnya Legislator DPRD Kota Manado dengan inisial tersebut, membuktikan bahwa di Lembaga terhormat (DPRD) ini ada oknum yang menggunakan Narkoba.
Dikonfirmasi detiKawanua.com, Sualang membenarkan jika ada anggotanya yang tertangkap tangan sedang menggunakan barang haram tersebut.
Namun, Dirinya enggan mengatakan jika apa yang pernah disampaikannya kepihak BNN (tes urine di DPRD Manado) memberikan tanda peringatan bahwa ada oknum Legislator DPRD Manado yang sering menggunakan Narkoba.
“Stetmen saya buat penguatan pada lembaga dewan itu sendiri. Eh, malah ada kejadian ini,” singkat Politisi Partai PDIP ini.
Sualang menambahkan, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Dirinya tak bisa mengawasi kehidupan pribadi setiap anggotanya. Sehingga, apa yang dilakukan oleh oknum yang juga diduga dari Fraksi Partai Demokrat ini, Dirinya tidak tahu persis. “Kalau kinerja dan tugas kedewanan, pasti saya pantau,” singkat Sualang.
Sementara itu, Dirtres Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edi Djubaedi, saat dikonfirmasi sejumlah pewarta Dewan Kota Manado (Dekot) kemarin, Jumat (01/04), ikut membenarkan jika ada Legislator DPRD Kota Manado yang ditangkap pihak Polda Sulut.
“Ya, memang benar. Namun, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya hingga senin pekan depan,” ujar Djubaedi.
(v1c)