Manado, detiKawanua.com – Kelakuan bejat tersangka AR alias Arianto alias Ade (40), warga Tateli Weru Jaga III Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, termasuk tidak manusiawi.
Baca juga: Diduga Balas Dendam, Remaja Singkil Tewas dengan 1 Tusukan
Kejadian tersebut berawal dari bujukan tersangka terhadap korban. Tersangka yang tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban, akhirnya memaksa korban untuk memuaskan hasratnya dengan cara menyuruh korban untuk melakukan onani terhadap dirinya, di suatu tempat yang tak jauh dari rumah korban.
Dengan diiming-imingi akan diberi uang jajan, sebesar Rp.20.000, akhirnya korban menuruti ajakan tersangka.
Kejadian tersebut akhirnya terungkap, setelah tersangka dengan ketagihan melakukan hal yang sama secara terus menerus terhadap korban, sehingga diketahui orangtua korban.
Orangtua korban yang tidak menerima perlakuan tersangka terhadap anaknya, akhirnya mendatangi Polres Manado untuk melaporkan kejadian tersebut.