Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi C, Vikctor Polii. Menurut Polii, pembentukan tim ini akan melibatkan beberapa tenaga profesinoal.
“Dan tentunya sebelum dibentuk akan dilakukan seleksi terlebih dahulu. Tenaga profesional yang akan direkrut, di antaranya seperti ahli bangunan, ahli hukum, dan tenaga-tenaga lainnya yang berkaitan dengan pembangunan,” kata Polii, Senin (19/04) sore, saat ditemui di Ruangan Komisi C, DPRD Kota Manado.
Polii menjelaskan, hal ini dilakukan agar supaya setiap bangunan yang didirikan tidak akan bermasalah, khususnya dalam hal pengurusan IMB.
“Tim ini dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya, semua pungusaha maupun bukan pengusaha yang ingin mendirikan bangunan, harus melalui tim teknis ini jika telah dibentuk,” jelas Polii singkat.