Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diduga Oknum Discapilduk Pungut 500 Ribu, Pansus LKPJ di DPRD Bolmong Akan Minta Klarifikasi

×

Diduga Oknum Discapilduk Pungut 500 Ribu, Pansus LKPJ di DPRD Bolmong Akan Minta Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Uang Rupiah (Ist)

Bolmong,
detiKawanua.com
– Salah satu oknum PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pada saat melakukan pencatatan
pernikahan, pungutan yang dilakukan oknum  pegawai tersebut kepada
keluarga yang akan melakukan pernikahan besaran uang harus diberikan Rp.500
ribu dan ditambah ayam dua ekor.
Ketua Panitia Kuhsus (Pansus) Laporan
Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015 Doni Lumenta menjelaskan,
kejadian serupa sudah pernah terjadi pada tahun sebelumnya, namun jumlah
nominal yang diminta berbeda yakni sebesar Rp.700 ribu. “Pada LKPJ tahun
anggaran 2014 saya juga pernah menjadi tim. Sehingga menemukan kasus
serupa, kejadiannya di Desa Modatong Kecamatan Dumoga Timur. Dan untuk tahun
ini terjadi lagi di Dumoga raya dengan biaya sekira Rp.500 ribu dan ditamba
juga Ayam dua ekor,” beber Lumenta, Selasa (26/04)
Lanjutnya, kejadian tersebut sebenarnya
wajar-wajar saja, apabilah oknum pegawai Disdukcapil tidak mematok harga
seperti itu. Karena pencatatan yang dilakukan terjadi diluar jam kantor, sebab
jarak yang jauh untuk ke Kantor Disdukcapil di Lolak dan wargpun meminta
pegawai untuk datang dirumah yang akan dilaksanakan pernikahan. “Sebernarnya
pihak keluarga memaklumi jarak yang ditempuh oleh oknum PNS, sehingga mereka
akan memberikan biaya secara sukarela. Tapi yang terjadi mereka mematok harga.
Kalikan saja kalau satu hari mereka mengawinkan empat orang. Berapa ayam dan
uang yang didapat,” ungkapnya.

Nantinya hasil temuan dan laporan itu Pansus
LKPJ 2015 akan memanggil instansi tekait untuk dimintai klarifikasi. “Nantinya
hasil dilapangan dan laporan tersebut kami akan lakukan pertemuan ulang bersama
SKPD terkait dan meminta klarifikasi apa yang telah terjadi selama ini,”
tegasnya. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *