Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Upaya Pemprov Perjuangkan 3 Bulan Gaji CS Segera Terealisasi

×

Upaya Pemprov Perjuangkan 3 Bulan Gaji CS Segera Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Umum, Jemmy Ringkuangan.
Manado, detikawanua.com – Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut,  Jemmy Ringkuangan menjelaskan, soal gaji para cleaning service (CS) tahun 2016 ini yang bekerja di kantor Gubernur Sulut sebenarnya sudah bisa direalisasikan sejak Bulan Januari lalu. Namun, terjadi kendala dalam tahapan tendernya yang sudah ke dua kalinya gagal. Namun, pada ketiga kalinya ini sudah ada perusahaan yang ikut tender.
“Pertama kami tenderkan pada bulan Desember 2015 lalu dengan maksud agar per Januari 2016 kemudian juga kembali alami kegagalan tender, yang kami harapkan sebenarnya para CS sudah bisa bekerja dan tentunya mereka sudah mendapatkan gaji di bulan Januari. Langkah-langkah antisipasi terhadap persoalan itu sudah diupayakan namun, tidak ada perusahaan yang mau mengikuti tender tersebut,”ungkap Ringkuangan kepada sejumlah wartawan di Pemprov Sulut, Rabu (4/5).
‪Lanjut ia, mengatakan pada bulan ini sudah ada pemenang tender yang diproses melalui via LPSE melalui Pokja pengadaan jasa pada Biro Pembangunan. Dimana harus dipahami dengan baik bahwa persoalan gaji CS dan bangunan kantor Gubernur adalah tanggung jawab pihak ketiga sebagai pemenang.
“Bukan pihak kami tidak membayar tenaga jasa CS. Malahan pihak kami demi alasan kemanusiaan mencari jalan membantu pembayaran jasa tersebut untuk satu bulan.  Karena secara prosedural CS ini tenaga jasa perusahaan dan mereka bekerja pada perusahaan bukan pada Biro umum. Singkatnya kami (Biro Umum,red) gunakan jasa pihak ketiga, yakni perusahaan jasa kebersihan,”ujarnya.‬
‪Dijelaskannya lagi, terkait pembayaran upah CS pihak Pemprov menyerahkan kepada pihak ketiga sebagai pemenang tender.‬
‪”Biro Umum hanya menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan upah CS. Yang notabenenya bukan tanggung jawab kami. Sekarang sudah ada pemenang tender dan segera akan terbayarkan upah para cleaning servis tersebut,”tandas Ringkuangan.
Rep/Editor: Isjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *