Sebut saja Anggrek (7 tahun), gadis cilik warga Kelurahan Banjer Lingkungan IV, Kecamatan Tikala ini, harus mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari Novri (20-an tahun), tetangganya sendiri, pada Jumat (27/05) sekitar pukul 13.30 WITA.
Dari pengakuan korban, saat itu dirinya sedang bermain di dalam kamar bersama adiknya Najwan, tiba-tiba pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini, masuk lalu menyuruh korban tiduran.
Kejadian ini terungkap, setelah nenek korban curiga dengan tingkah korban, yang mengeluh sakit dan perih ketika hendak buang air besar.
Tak terima pencabulan (sodomi, red) yang dilakukan tetangga bejat ini pada anaknya, Sutrisno (Ayah korban / 34 tahun) akhirnya melaporkan Novri ke SPKT Polresta Manado pada Sabtu (28/05) sekitar pukul 16.00 WITA.
Sementara, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Manado, AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. “Iya, benar laporan tersebut, dan kami akan menindaklanjutinya,” ujarnya singkat.