Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Iswan
Gonibala, untuk melayani program pelayanan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
berencana akan menambah Server.
Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Iswan
Gonibala, untuk melayani program pelayanan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
berencana akan menambah Server.
“guna
penambahan Server dalam sistem jenis jaringan computer tersebut untuk mengoptimalkan
dan mempercepat layanan pembuatan e-KTP,” kata Kadis.
penambahan Server dalam sistem jenis jaringan computer tersebut untuk mengoptimalkan
dan mempercepat layanan pembuatan e-KTP,” kata Kadis.
Selain
itu, Kadis Menambahkan bahwa, selalu memperhatikan kebijakan pemerintah pusat
Menteri Dalam Negeri tentang menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor
9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan
(NIK).
itu, Kadis Menambahkan bahwa, selalu memperhatikan kebijakan pemerintah pusat
Menteri Dalam Negeri tentang menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor
9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan
(NIK).
“warga
yang sedang bekerja, belajar, atau merantau di luar daerah tidak perlu repot
mengurus identitas kependudukan dengan pulang ke daerah asal. Namun, cukup di
kantor layanan Disdukcapil ditempatinya,” terangnya.
yang sedang bekerja, belajar, atau merantau di luar daerah tidak perlu repot
mengurus identitas kependudukan dengan pulang ke daerah asal. Namun, cukup di
kantor layanan Disdukcapil ditempatinya,” terangnya.
Diketahui,
saat ini Disdukcapil Bolmong hanya memiliki satu sever. Sehingga pihaknya butuh
tambahan satu server lagi untuk memenuhi kebutuhan dalam pengurusan pelayanan
kepada masyarakat. (Tri Saleh)
saat ini Disdukcapil Bolmong hanya memiliki satu sever. Sehingga pihaknya butuh
tambahan satu server lagi untuk memenuhi kebutuhan dalam pengurusan pelayanan
kepada masyarakat. (Tri Saleh)











