Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Rancanagan Peraturan Daerah Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) dan Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.
Penyerahan Dua Ranperda tersebut, diberikan oleh Wakil Bupati Boltim, Drs. Rusdi Gumalangit kepada Wakil Ketua DPRD Boltim Drs. Sehan Mokoagow. Pada sidang paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan pada (22/08).
Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltim Drs Rusdi Gumalangit, Wakil Ketua DPRD Boltim Drs Sehan Mokoagow, serta sebanyak 17 Anggota DPRD lainya. Para Assisten pemkab Boltim, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pada kesempatan itu, wakil Bupati Boltim menyampaikan sekaligus menyerahkan Dua Ranperda yang di ajukan oleh Pemkab Boltim. yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boltim serta seluruh fraksi di DPRD Boltim.
Wakil Ketua DPRD Boltim, Sehan Mokoagow mengatakan, jika pihaknya usai menerima penyampaian ini nanti akan langsung di bahas di tingkatan Komisi. “Kita sudah terima, saat inipun Komisi Tiga DPRD bersama Instansi terkait, sudah melakukan pembahasan,” singkatnya.
(Fidh)












