Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPU Bolmong Sosialisasi Prasyarat Pencalonan Pilkada 2017

×

KPU Bolmong Sosialisasi Prasyarat Pencalonan Pilkada 2017

Sebarkan artikel ini
Tampak Foto KPU Menggelar Sosialisasi
Bolmong, detiKawanua.comKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bolaang Mongondow Melaksanakan Sosialisasi tentang prasyarat
Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2017
kepada Partai politik, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada
kamis (08/9).
Dalam
Kegiatan ini, pihak KPU Bolmong menghadirkan para pemateri, dan untuk sesi
pertama yakni Dari Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Bolmong 
Zainuddin Paputungan, serta Dari Dinas Pendidikan Bolmong.
Menariknya
dalam kegiatan tersebut sempat terjadi silang pendapat sekaligus berbagai
masukan yang disampaikan oleh para peserta yakni dari Partai Politik,
diantaranya Partai Golkar diwakili langsung oleh Marten Tangkere dan Fadly
Simbuang, Partai PDI –P Dihadiri oleh Welty Komaling dan Mas’ud Lauma, PKS
dihadiri oleh Moh Safrudin Mokoagow, Partai Amanat Nasional (PAN) Nasdem,
Gerindra dan PKB.
Salah
satu yang dibahas terkait dengan Verifikasi Ijaza para Bakal Calon Bupati,
dimana sesuai dengan PKPU No 4 Tahu 2016 menjadi syarat utama. “KPU memberikan
berbagai informasi penting yang harus diperhatikan oleh partai pengusung bakal
calon Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya soal kesiapan kelengkapan
Administrasi syarat bakal calon, “ ujar Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel.
Lebih
lanjut dikatakan Ketua KPU, mulai dari soal Ijazah, pemeriksaan kesehatan,
serta berbagai peraturan yang harus di taati dan dipenuhi oleh bakal calon.

Dari
hasil pantauan wartawan, sesi pertama Sosialisasi Persyaratan Bakal Calon,
dilanjutkan dengan sesi kedua, dengan menghadirkan pemateri dari Ikatan Dokter
Indonesia Bolmong dan Badan narkotika Nasional (BNN).
(Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *