SULUT – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung hangat. Rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini diwarnai aksi protes keras terkait realisasi program kerakyatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Stela Marlina Runtuwene, meluapkan kekecewaannya lantaran usulan Pokok Pikiran (Pokir) dewan terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat miskin mandek di tingkat eksekutif. Padahal, data-data krusial tersebut sudah diserahkan sejak lama untuk direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Kami ini meminta pokir bukan untuk mengerjakan proyek, ini murni untuk masyarakat. Data-data keluarga yang membutuhkan sudah diserahkan ke dinas terkait agar mereka turun ke lapangan dan melihat langsung. Tapi sampai detik ini, menjelang pembahasan APBD Perubahan, bantuan itu tidak kunjung ada,” ujar Stela dengan nada kecewa, Selasa (28/07/2026).
Politisi perempuan ini membeberkan bahwa dirinya telah mengusulkan sedikitnya 10 unit bantuan rumah layak huni yang tersebar di wilayah Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra). Namun, hasil pengecekan berkala di lapangan menunjukkan hasil yang nihil.
“Di Minsel saya sudah cek, sama sekali tidak ada realisasi. Untuk di Mitra memang belum saya cek kembali, tapi yang pasti di Minsel zonk. Program ini berada di Dinas Sosial, dan kami mempertanyakan ke mana anggaran prioritas tersebut dialokasikan,” tegasnya.
Mandeknya program bantuan ini diakui Stela membawa beban moral yang sangat berat bagi para legislator, terutama menjelang masa reses ke daerah pemilihan (dapil). Anggota dewan merasa dijadikan tameng atas kelalaian eksekutif dalam mengeksekusi anggaran.
“Jujur saja, kami mau turun reses ke daerah itu rasanya malu. Selalu menjadi beban bagi anggota DPR bilamana apa yang sudah dijanjikan kepada konstituen tidak terealisasi. Kami dianggap berbohong oleh masyarakat, padahal pihak dinas yang hanya memberikan janji manis,” keluhnya.
Guna menindaklanjuti ketimpangan ini, DPRD Sulut menegaskan akan membawa masalah pergeseran dan pengawasan plafon anggaran ini ke ranah komisi masing-masing untuk dibahas secara lebih mendalam dan spesifik.
Stela pun mendesak agar Pemerintah Provinsi Sulut melalui TAPD kembali membuka ruang untuk mengkaji ulang usulan ini demi kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak.
“Kami akan coba mengusulkan kembali ke pemerintah. Kami berharap pemerintah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat kecil yang sedang kesusahan, agar mereka bisa merasakan langsung sentuhan bantuan dari pemerintah daerah,” pungkas Stela.
Stela Runtuwene Berang: Usulan Rumah Layak Huni di Minsel dan Mitra Mandek di Tingkat Eksekutif










