Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
HEADLINEMANADOPOLITIKSULAWESI UTARA

Usai Pemilihan, Bawaslu Sulut Lakukan Monitoring dan Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan

×

Usai Pemilihan, Bawaslu Sulut Lakukan Monitoring dan Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan monitoring sekaligus pengawasan paska pencoblosan tanggal 27 November 2024 Pilkada Tahun 2024.

Zulkifly Densi mengatakan, Bawaslu Provinsi Sulut melakukan pengawasan di Kota Manado pada tingkatan rekapitulasi Kecamatan.

“Kami melakukan monitoring dan pengawasan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh PPK,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulut.

Lanjutnya menyampaikan, bahwa monitoring dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sulut bukan karena ada laporan potensi pelanggaran ataupun terkesan tiba-tiba.

“Jadi ini merupakan tanggungjawab kami untuk melakukan monitoring dan supervisi melihat atau memantau langsung proses rekapitulasi di tingkatan kecamatan,” tegasnya.

Dirinya juga membeberkan, monitoring dan pengawasan Bawaslu Provinsi Sulut hari ini, Sabtu (30/11)2024) di dua (2) Kecamatan, yaitu kecamatan Wanea dan Kecamatan Wenang.

“Untuk kecamatan Wanea dan kecamatan Wenang sejauh ini ketikan kami pantau berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

“Sampai hari secara keseluruhan belum ada informasi dari jajaran terkait ada tindakan atau kejadian-kejadian yang kemudian akan mengganggu proses rekapitulasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, turut hadir saat monitoring dan pengawasan Bawaslu Provinsi Sulut adalah ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Zulkifly Densi, Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene, dan staf Bawaslu Sulut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.