SULUT – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut untuk memperketat pengawasan terhadap media massa yang menjalin kerja sama kemitraan dengan pemerintah. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Sulut, Feramitha Mokodompit, dalam rapat kerja bersama jajaran Dinas Kominfo Sulut.
Dalam penyampaiannya, Feramitha menyoroti pentingnya penetapan target penulisan berita yang jelas bagi setiap media yang telah terkontrak. Langkah ini dinilai penting agar alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.
“Apakah harus ditargetkan penulisan beritanya dalam satu media? Jangan sampai media tersebut tidak muncul di tempat (lapangan), tetapi penulisan beritanya ada di sini. Ini menyangkut keberanian kita dalam melakukan pengawasan,” ujar Feramitha, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, Feramitha juga mempertanyakan total data kontak media yang terdaftar serta kesesuaian sistem penilaian yang diberikan oleh instansi terkait dengan catatan riil yang ada di Kominfo Sulut. Menurutnya, keselarasan data ini menjadi kunci utama dalam mengukur efektivitas publikasi kinerja pemerintahan dan kedewanan.
Merespons evaluasi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, and Statistik (Diskominfo) Sulut, Clief Ridel Wangke, memberikan penjelasan mengenai mekanisme kemitraan yang berjalan. Pihak Kominfo menegaskan bahwa setiap penyebarluasan informasi atau pemberitaan mengenai kegiatan di Sulawesi Utara wajib melalui proses seleksi yang ketat.
“Dalam proses pelaksanaan, perusahaan pers harus memenuhi dan sesuai dengan apa yang menjadi kriteria serta syarat dari pemerintah. Dengan pemenuhan syarat tersebut, barulah kita bisa memproses kerja sama publikasi di media wilayah Sulut,” jelasnya di hadapan anggota dewan.









