Manado, detiKawanua.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar mengikuti rapat koordinasi penunjukan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bebas Narkoba secara daring di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan, Lucky Gerungan.dan Kasubid Bimbingan Pemasyarakatan dan Anak, Daniel Pance
Kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pemasyarakatan diikuti seluruh kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia dibuka oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto dalam sambutannya bahwa program Lapas dan Rutan Bebas Narkoba sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkoba (P4GN) di mana outputnya adalah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang bebas dari Narkoba, selanjutnya melalui masing-masing Kepala Divisi Pemasyarakatan menunjuk 1 unit pelaksana teknis sebagai pilot project percontohan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bebas Narkoba.
Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie bahwa dalam pelaksanaan ke depan akan disusun regulasi, posko pelaporan dan kegiatan rutin berupa tes urine bagi petugas dan warga binaan Pemasyarakatan secara insidentil.
Lebih lanjut Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menyampaikan bahwa Divisi Pemasyarakatan harus memiliki komitmen dalam melaksanakan Bintorwasdal, perkuat fungsi pengawasan dimulai dari Kepala Upt percontohan sampai ke bawah, jalin kerjasama instansi terkait guna mewujudkan program pembinaan kemandirian, dirinya pun berharap penunjukan satuan kerja pilot project akan kami dukung sepenuhnya dan nantinya Tim Direktorat akan turun secara silent ke satuan kerja yang telah dirunjuk. (**)