(Foto: Diduga pelaku)
HUKUM- Dugaan Laporan oleh Anita Ampel, warga Desa Bungko, Kotamobagu Selatan, melalui kuasa Hukum korban yaitu Advokat Aris Mohamad Ghaffar Binol SH MH, terhadap DA alias Amel dan BA alias Boby, terinformasi mulai berproses.
Hal ini disampaikan oleh Aris Mohamad Ghaffar SH MH. “Hari Senin (26/08/2024) korban akan mulai diperiksa,” ucap Aris, sapaannya. Minggu (25/08/2024).
Terpisah, Fahri Mamonto, warga Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur, saat dikonfirmasi kembali terkait uang yang dirinya berikan kepada Amel, rupanya tak kunjung diberikan.
“Sampai sekarang, dia cuma janji-janji terus,” kata Fahri. “Saya akan melaporkan dia,” sambung Fahri, yang diduga merupakan korban dalam Program Pupuk Paten yang dijanjikan oleh Amel.
Ditambahkan juga, berita yang tayang sebelumnya, bisa diklik dan baca pada link di bawah ini:
Liputan: Zul M