Example floating
Example floating
Example 728x250
MANADO

Rupbasan Kelas 1 Manado ikuti Sosialisasi Manajemen Kehumasan digelar Kemenkumham RI

×

Rupbasan Kelas 1 Manado ikuti Sosialisasi Manajemen Kehumasan digelar Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas 1 Manado, Hardiman bersama petugas pengelola Kehumasan Hendro Tapahing mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretaris Jenderal Kemenkumham secara hybrid, Selasa (11/6/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama, Hantor Situmorang dalam sambutannya pertama- Tama menyampaikan ucapan terima atas seluruh kehadiran peserta dari seluruh pemangku tugas kehumasan lingkungan Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, lebih lanjut menyampaikan bahwa tugas kehumasan merupakan tanggung jawab kita semua sehingga dan berharap pemberian atas seluruh kegiatan pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selalu di-update sehingga masyarakat mengetahui dan dapat membangun citra positif bagi Kementerian

Selanjutnya paparan materi tentang Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Kehumasan dibawakan oleh Pranata Ahli Madya Kehumasan, Tubagus Faturahman, dalam paparannya menyampaikan bahwa penting bagi semua pemangku kehumasan mengetahui ketentuan yang tertuang dalam Kepmenkumham yang meliputi, Manajemen Berita, Manajemen Iklan, Manajemen Pemantauan Media dan Manajemen Krisis dan ketentuan penulisan berita dengan berpedoman kepada 5 W + 1 H ( What, Who, When, Where, Why dan How).

Menutup paparan tak lupa menyampaikan tentang pentingnya relasi media yang perlu diterapkan dalam membangun relasi jangka panjang bersama wartawan dan perusahaan media, sekaligus membangun kepercayaan dan citra positif Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun relasi media meliputi, siaran pers, konferensi pers, door stop, undangan peliputan, iklan dan keterangan pers. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *