Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi petugas pengelola Basan Baran Charles Soleman Opit bersama operator RKA-KL Rizkyanto Hatta, Pengelola Keuangan Linus C Hamel dan Bendahara pengeluaran Suadi MF, mengikuti penutupan kegiatan penelitian pagu indikatif Tahun 2025 di Sutan Raja Hotel Manado, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Vonne Margaretha Feybie Gigir, Kepala Satuan kerja Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta para operator RKA-KL, pengelola keuangan seluruh satuan kerja kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hasil penelitian pagu indikatif Tahun 2025 secara bergantian oleh seluruh satuan kerja Jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bagian Umum, Denny Porajow dalam sambutan menyampaikan, penelitian pagu indikatif Tahun 2025 merupakan tahap awal penyusunan anggaran tahun 2025, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penelitian pagu indikatif sebagai berikut:
Analisa kebutuhan dan kegiatan yang akan dilaksanakan, Mengidentifikasi kebutuhan masing-masing satuan kerja, Program strategi yang mana harus dilaksanakan dan tentu berbeda setiap satker menyelesaikan kebutuhan yg ada dan terakhir Pengumpulan data dan informasi, data keuangan, Kegiatan apa yang sdh berjalan dan kegiatan apa yang belum berjalan dan akan dilanjutkan Tahun 2025.
“Penyusunan anggaran yg baik, akan berdampak pada hasil kerja yg berkualitas dan meminimalisir revisi anggaran pada saat implementasi oleh masing-masing satuan kerja,” ungkap Denny Porajow. (**)