Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
ADVETORIALBOLTIM

Pemkab Boltim Resmi Miliki Sertifikat Hak Cipta Batik Tradisonal Khas Daerah

×

Pemkab Boltim Resmi Miliki Sertifikat Hak Cipta Batik Tradisonal Khas Daerah

Sebarkan artikel ini

 

Boltim, detikawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara resmi telah memiliki Sertifikat Hak Cipta Batik Tradisonal khas daerah yang diterima langsung oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, pada Selasa (19/032024), di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenkumham) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Sertifikat hak cipta Batik tradisonal tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham perwakilan Sulut, John Batara.

Dalam sambutannya, Batara mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual tentunya memiliki peran penting dalam mendukung daya saing bangsa. Sebagai salah satu contoh, yakni Kabupaten Boltim yang telah berhasil menciptakan salah satu inovasi berupa karya seni kerajinan Batik tradisonal dan telah mendapatkan perlindungan hukum yang tetap dari Kemenkumham.

“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi para pencipta karya. Hari ini saya sudah serahkan Sertifikatnya kepada pak Bupati dan Daerah Kabupaten Boltim secara hukum telah sah memiliki serifikat hak cipta atas kerajinan Batik Tradisional khas Boltim tentunya,” ucap Batara.

 

Disamping itu, Batara menjelaskan bahwa pencatatan hak kekayaan intelektual merupakan bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam perlindungan kekayaan intelektual.

“Dengan diserahkannya Sertifikat ini kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim, maka ini merupakan wujud komitmen dari Kemenkumham terutama dalam memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual berupa hak cipta karya seni,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kanwil Kemenkumham perwakilan Sulut. Bupati pun berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim kami ucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Kanwil Kemenkumham Sulut. Tentunya dengan adanya pencatatan hak cipta ini tidak hanya bermanfaat untuk perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga untuk keuntungan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Boltim,” kata Sachrul.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asisten II Pemkab Boltim Haris Pratama Sumanta, ST, Kepala Dinas Pariwisata Eko Marsidi, SKM, MM, Staf Khusus Bupati Samsudin Dama, ST, MT. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.