Boltim, detiKawanua.com – Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023, yang meliputi 129 Tenaga Guru dan 33 Tenaga Kesehatan (Nakes), pada Kamis (21/03/2024), telah menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Boltim Dr. (c). Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, di Aula lantai III, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim.
Bupati Sam Sachrul dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 162 P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim, yang mana telah menerima SK dan berhak menjalankan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsi kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Banyak selamat kepada semua P3K yang telah menerima SK. Selamat bergabung sebagai SSN dilingkup Pemkab Boltim,” ucap Sachrul.
Tentunya, pada kesempatan itu Bupati Sachrul berpesan agar semua P3K di Boltim harus menjalankan kinerja yang baik. Harus diupayakan agar ada wujud nyata prestasi yang dipersembahkan untuk Kabupaten Boltim.
“Pengabdian kepada daerah itu harus kalian lakukan kemudian hargai pimpinan kalian. Bukannya sudah terima SK lantas berfoya-foya dan hanya main game saat jam kerja,” tegasnya.
Lanjut Bupati menyampaikan, untuk penyerahan surat keputusan (SK) ASN-PPPK yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi orang tua karena dari sekian banyak orang, kalianlah yang paling beruntung.
Untuk itu, patut bagi semua P3K untuk menjunjung tinggi Tri Matra pengabdian sebagai ASN. Sebab jika berbuat kesalahan, maka sangat mudah proses pemutusan hubungan kerja kepada kalian sebagai ASN-PPPK.
“Jika berbuat kesalahan cukup Pak kadis saja yang buat surat pemberhentian sebagai ASN-PPPK tak perlu Bupati,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui para ASN-PPPK berdasarkan regulasi juga nantinya akan menerima tunjangan serta pensiu, kemudian masa pengabdiannya juga sama dengan PNS.
Sementara itu, turut hadir pada kegiatan itu diantaranya Sekretaris Daerah DR. Ir. Sonny Warroka, P.hd, para Asisten, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Boltim. (Advetorial)