Sulut,detikawanua.com – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Asiano Gammy Kawatu, menghimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut agar memperhatikan kondisi kendaraan dinas (Kendis) serta lakukan pembayaran pajak.
“Marilah jadi contoh bagi masyarakat. Karena setiap tahun ada anggaran yang tertata biaya perawatan dan pajak untuk kendaraan dinas. Tapi jika ada yang belum membayar pajak kendaraan dinas akan kami ambil/tarik dulu kendaraan-kendaraan tersebut sampai pajaknya terbayarkan,” himbau Kawatu saat memimpin apel kendaraan dinas yang bertempat di halaman belakang kantor Gubernur, Jumat (07/01/22).
Terkait itu menurut sekprov, kendaraan dinas tersebut merupakan salah satu faktor penunjang kinerja pemerintah yang lebih baik. Oleh sebab itu, setiap tahun secara rutin dua kali pemprov melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan.
“Pemeriksaan ini ada di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sulut. Karena kendis tercatat sebagai aset pemerintah provinsi. Ada sekitar 1800 kendis, baik roda dua maupun roda empat hingga roda enam. Kendis semua diperiksa dan di scan, apakah kendis tersebut masih layak jalan atau tidak,” ungkapnya sembari menambahkan pemeriksaan kendis pemprov ini akan berlanjut selama empat hari.
“Hari ini ada sebanyak 310 kendaraan dinas yang akan diperiksa. Dan akan berlanjut pada minggu depan,” ujar Kawatu. (mild70/*)