MINSEL, detiKawanua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Fraksi PDIP Sandra Rondonuwu SH, mendatangi Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) untuk berkonsultasi terkait beberapa hal menyangkut keamanan dan ketertiban bersama di Kabupaten Minsel, Senin (17/01/2022).
Sebelumnya informasi yang beredar, Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Minsel, telah menyita hasil Petani Cap Tikus, dalam hal ini setelah menerima informasi dari masyarakat kemudian dikembangkan oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Minsel yang akhirnya menyita 1.280 botol miras jenis Cap Tikus, tepatnya dalam kemasan botol ukuran 600ml dimasukkan di karung plastik. Miras Cap Tikus hendak dibawa ke Propinsi Gorontalo untuk diperjualbelikan.
Anggota DPRD Sulut Dapil Minsel/Mitra , Sandra Rondonuwu yang juga Sebagai Srikandi Minsel pun langsung menemui Kapolres AKBP. C Bambang Harleyanto SIK ,di ruang kerjanya dihentar oleh Ajudan Kapolres Minsel.
Saron sapaannya tak menampik jika kedatangan dirinya menemui Kapolres setelah mendengar informasi Penyitaan CT dari bapak berinisial RS alias Rando (33 thn) seperti diberitakan sebelumnya.
“Saya membaca media ada penangkapan hasil produksi dari Petani Cap Tikus di Minsel , maka saya tergerak untuk mendatangi Polres dan bertemu dengan Kapolres dan sudah bicara dan luar biasa atensi dari pak Kapolres kita dan beliau memahami dan mengerti kondisi dari masyarakat dan kapolres merespon baik apa yang disampaikan, kapolres ingin supaya keamanan di Minsel berjalan dengan baik,” jelas Saron.
Lanjut Anggota DPRD yang Vokal menyuarakan Keadilan terhadap Petani Cap Tikus, “saya juga telah menyampaikan keluhan tentang Petani kita, bahwa Cap Tikus ini adalah Produksi dari Petani kita yang sudah ada sejak dulu, maka dengan Produk CT ini para petani sudah ada yang menyekolahkan anak sampai ke sanjana, Sampai Doktor, bahkan ada yang sudah jadi Pendekata, Polisi dan ASN semua dari hasil Petani CT,” ucap SARON.
Dari pembicaraan dan konsultasi tersebut Saron pun berharap kepada Pihak yang berwewenang untuk dapat mencarikan Solusi.
“Saya sampaikan kepada Kapolres untuk bersama kita mencari Solusi terkait Hasil Produksi Cap Tikus dari Masyarakat Petani di Minsel,” tamba SARON.
Adapun harapan dari para Petani CT dan tak terkecuali yang baru saja mendapat penyitaan 1.280 botol, agar ada jalan keluar dari para Petinggi untuk Rakyat Petani Cap Tikus, karena kerugian sudah sangat besar atas penyitaan ini, mengingat Hasilnya juga akan dibayarkan kepada Petani CT yang hanya menitipkan barang dan hasilnya untuk kebutuhan Rumah Tangga.
( Vandytrisno )