Example floating
Example floating
Example 728x250
NUSA UTARAPOLITIK/PEMERINTAHANSANGIHE

Ketua DPRD Provinsi Sulut Lakukan Reses III di Dapil III Kabupaten Kepulauan Sangihe

×

Ketua DPRD Provinsi Sulut Lakukan Reses III di Dapil III Kabupaten Kepulauan Sangihe

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andy Silangen S. pB-KBD saat pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2021   di Kabupaten Kepulauan Sangihe Kecamatan Tahuna Barat.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI ) ini menyebut, Pelaksanaan Reses di masa pandemi ini, sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya, harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan dengan peserta di batasi.

“Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat akan kami usahakan dari keluhan bantuan rumah layak huni, pupuk dan bantuan untuk kelompok nelayan dari hal ini kami selaku putra daerah kabupaten Sangihe akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjawab apa yang menjadi kerinduan warga masyarakat yang ada di tahuna barat,” ungkap Silangen.

Usai reses di Kecamatan Tahuna Barat dr Fransiscus A Silangen melanjutkan kegiatannya di kecamatan Tabukan Utara, Kampung Petta Selatan dengan agenda yang sama mendengarkan setiap aspirasi warga masyarakat untuk diteruskan ke meja persidangan dewan provinsi nanti, selain itu orang nomor satu di DPRD Provinsi Sulawesi Utara memyempatkan diri menanam pohon secara simbolis dalam rangaka hari pohon sedunia pekan lalu. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.