MINSEL, detiKawanua.com – Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (01/11/2021).
Rapat Paripurna yang telah berlangsung di gedung DPRD Minsel tersebut, merupakan pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah ( PBMD )
Terinformasi, dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan laporan dan penyerahan hasil pembahasan.
Rapat paripurna tersebut, diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., sedangkan Wakil Ketua Stefanus D. N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST. Mengikuti langsung dengan Protokol Kesehayan
Selain pimpinan DPRD Minsel hadir juga Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK., Kepala Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Ketua Pengadilan Agama Nur Afni Saimima, SH., yang diwakili Wakil Ketua Masrifa Abasi, S.Ag., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si.
Adapun kehadiran Anggota DPRD Minsel ada yang secara langsung namun ada juga yang virtual, dan terlihat juga hadir di Gedung Paripurna Para Asisten, Staf Khusus Bupati, dan Pimpinan SKPD/OPD,
( Vandytrisno/tpm)