Remboken, detiKawanua.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2021 di Kabupaten Minahasa Kecamatan Remboken.
Saat reses di Desa Sendangan Kecamatan Remboken, Legislator dari Partai Gerindra ini mendapat berbagai ragam aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan, antara lain :
– Masukan dari perangkat desa bahwa perlu ada perlindungan hukum bagi relawan (satgas covid – 19) dalam melaksanakan tugas.
– Bantuan untuk pembangunan talud 300m yang berada di jaga satu blakang gereja GMIM Sion.
– Perbaikan terminal transit yang ada di Desa Sendangan.
– Bantuan perahu motor tempel untuk kelompok masyarakat nelayan.
– Bantuan alat pertanian hand tractor bagi kelompok tani Desa Sendangan.
– Minta di renovasi gedung sekolah SMA Negeri 1 Remboken ( atap- atap yang sudah bocor).
– Bantuan pupuk urea, ponska dan obat obat hama dan bibit rica, jagung, cengkih buat kelompok tani.Kemudian di lokasi yang berbeda, pada saat Herol Kaawoan melaksanakan reses di Desa Pulutan Kecamatan Remboken, politisi yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi rakyat ini memperoleh aspirasi warga Pulutan, antara lain :
– Perbaikan jalan pertanian melewati Desa Pulutan, Kaima dan Sinuian kurang lebih 3 km.
– Peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Pulutan dan Desa Parepei.
– Bantuan perumahan lewat kementrian PUPR / RTLH (50 unit).
– Bantuan pembuatan irigasi untuk mengairi sawah di Desa Pulutan.
– Minta di lakukan perbaikan jalan provinsi di Desa Pulutan.
– Mengusulkan di lakukan pelatihan usaha keramik sebagai pengkaderan
dan lain-lain.
Menanggapi aspirasi dari masyarakat Kecamatan Romboken, Herol Kaawoan yang merupakan anggota DPRD Sulut dari Dapil Minahasa-Tomohon ini mengatakan akan berjuang untuk mengawal aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi.
“Aspirasi masyarakat akan kami input ke aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut agar di tindaklanjuti. Dan sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan rakyat,” Kata HVK, sapaan akrab Herol Vresly Kaawoan.
HVK menambahkan, tidak semua aspirasi warga menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetapi ada yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Dimana aspirasi yang masuk yang menjadi kewenangan kab/kota saya akan teruskan ke pemerintah setempat dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Minahasa,” tandasnya.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan Reses Desa sendangan ibu Hukum tua Grace Songgilan Tulenan, Sekdes Wiwin tendean, dan Desa Pulutan Bpk Rudy Wungkar bersama Ketua BPD Jack mamangkey dan jajarannya.
(Enda)
Gelar Reses Di Remboken, Herol Kaawoan Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
