Minsel, detiKawanua.com – Sidang Raya (SR) Ke-34 Kerapatan Gereja Protestan Minahasa ( KGPM ) SE-INDONESIA yang dilaksanakan mulai 25 sampai 26 Mei 2021 berlangsung baik dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes)
Sesuai rencana Tuan Rumah KGPM SIDANG “IMANUEL” WUWUK – MINSEL tapi oleh karena COVID-19 yg membatasi kumpulan dengan jumlah banyak, maka pelaksanaan Sidang Raya Ke-34 KGPM se-Indonesia dilakukan via zoom meeting dengan pembagian Cluster, dimasing-masing daerah, diantaranya *Cluster Sidang Victory Amurang* yang dihadiri oleh 22 KGPM dari Wilayah XVIII Amurang-Tanga & Wilayah XIX Motoling Raya, Ranoyapo, Tompaso Baru.
Sidang Raya merupakan salah satu agenda penting dari Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) yang dilaksanakan setiap 5 Tahun sekali.Dalam kegiatan ini dibahas dan diputuskan hal-hal penting terkait organisasi dan program pelayanan KGPM.
Adapun salah satu agenda utama Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemilihan struktur baru dalam tubuh organisasi KGPM.
Kali ini, KGPM menyelenggarakan Sidang Raya KGPM ke-34 se-Indonesia, sejak KGPM berdiri tahun 1933. KGPM dikenal dengan sebutan Gereja Perjuangan / Gereja Merah Putih.
( Vandytrisno/**)