Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Komisi IV DPRD Berhasil Akhiri Polemik Warga Perum Citraland Dengan Pihak Manajemen.

×

Komisi IV DPRD Berhasil Akhiri Polemik Warga Perum Citraland Dengan Pihak Manajemen.

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – permasalahan antara warga perumahan CitraLand dan PT. Ciputra Internasional selaku pengelolah akhirnya mendapatkan titik terang setelah dimediasi oleh komisi IV DPRD Sulut dalam rapat hearing, Senin (08/03).

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Braien Waworuntu yang didampingi wakil ketua Careig Naichel Runt, Sekretaris Julius Jems Tuuk serta anggota Melky Jakhin Pangemanan dan anggota Hilman Idrus mendengar keluhan warga terkait permasalahan untuk dicarikan solusi bersama dengan pihak pengelola.

Warga Perumahan CitraLand yang diwakili Friko Poli mengungkapkan beberapa hal yang menjadi kebijakan pengelola yang dirasa sangat membebani warga perumahan seperti tambahan biaya sewa walk way bagi pemilik ruko  yang menjalankan usahanya.

Selain itu, warga meminta pengelola memperbaiki sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan terlebih  daerah yang rawan longsor untuk mencegah timbulnya korban jiwa maupun materil.

Kepada pihak pengelola, warga juga meminta dapat meninjau kembali kebijakan lainnya seperti iuran sampah, penerapan jasa internet yang dianggap memberatkan karena harus dibebani dengan tambahan biaya untuk penyedia jasa.

Menanggapi keluhan warga, wakil ketua Komisi IV Careig Naichel Runtu (CNR) memberikan kesempatan kepada pihak pengelola PT. Ciputra Internasional dan perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi terbaik untukkepentingan dan kebaikan bersama.

“Melihat permasalahan antara pihak pengelolah dan Warga Perumahan Citra land, kami memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk rembuk agar dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak, “ ucap CNR.

Akhirnya setelah kurang lebih dua jam proses negosiasi, pihak manajemen yang diwakili Sofyan Khabib selaku General Manager PT. Ciputra International Manado dan warga CitraLand menemui kesepakatan yang berisi delapan poin dan ditandatangani komisi IV DPRD, pihak manajemen CitraLand dan perwakilan warga. 

*/Enda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *