Sulut, detiKawanua.com – Pansus Perlindungan dan Kelestarian Danau Tondano kembali melaksanakan rapat pembahasan Ranperda.
Ketua Pansus Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan, pertemuan pembahasan ini setiap minggunya dilaksanakan setiap hari Senin dan Selasa untuk mempercepat pembahasan ranperda.
“Kami menargetkan untuk Ranperda Perlindungan dan Kelestarian Danau Tondano ini kita selesaikan sebelum masa periode 2019-2024 berakhir. Dan kalau Tuhan berkenan, akhir Agustus kita akan selesaikan,” Ungkap CNR, Senin (22/07).
Lanjut CNR, untuk sisa waktu di akhir Agustus sampai dengan awal September pansus akan melakukan proses finalisasi bersama dengan pemerintah provinsi dan kementerian agar bisa langsung ditetapkan menjadi Perda.
“Makanya tadi ada beberapa pembahasan pasal-pasal yang ada penyempurnaan. Terkait pemanfaatan danau, kita memanfaatkan Danau Tondano tanpa merugikan Danau Tondano itu sendiri,” jelas CNR.
“Termasuk ketika nanti ada pembangunan sektor pariwisata, paling besar semacam restoran ataupun perhotelan. Pembangunan itu kita wajibkan untuk tidak bisa membelakangi danau, tapi secara langsung harus menghadap danau. Karena terkesan ketika dia membelakangi danau, itu akan menjadi tempat pembuangan sampah,” imbuhnya.
Ia pun menuturkan, sesuai dengan tema pelestarian dan perlindungan, nanti kalau ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya berdampak dan ada pendapatan hasil di daerah, itu menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Minahasa.
“yang pasti Perda Provinsi ini fokus pada perlindungan dan pelestarian,” tandasnya.
Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Ditargetkan Agustus Tuntas
