Minsel, detiKawanua.com – Menindak lanjuti Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Peniabat Hukumtua di 17 kecamatan kabupaten Minahasa Selatan pekan lalu, maka Serah Terima Jabatan (Sertijab) pun dilakukan dikecamatan Sinonsayang sebanyak 10 Hukumtua Disertijabkan meski terpantau tanpa kehadiran pihak kepolisian, Senin (15/03/2021)
Dari informasi yang diterima media ini , Sertijab ini memang mendadak akhirnya informasi persiapan tak maksimal tapi acara harus dilaksanakan.
Camat Sinonsayang Johny Laoh S.IP MM dalam sambutannya mengharapkan Penjabat Hukumtua yang telah dilantik agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa dan memperdayakan desa masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap ada kerjasama yang baik dan tetap laksanakan tugas dan tanggung jawab untuk membangun desa dalam pemberdayaan semua potensi yang ada didesa sesuai aturan yang berlaku”. Ucap Laoh.
Adapun yang hadir terpantau selain Camat , Pendampinng Desa juga para penjabat Kumtua yang baru disertijabkan bersama suami dan atau istri mereka masing-masing juga sebagian keluarga
(Vandytrisno)