Sulut, detiKawanua.com – Merasa diperlakukan semena-mena oleh aparat Keamanan, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Sulawesi utara mengambil sikap dengan merapatkan barisan untuk minta pemerintah agar memberi perhatian terkait regulasi pertambangan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jems Tuuk didampingi pengurus APRI Sulut saat jumpa pers dengan para wartawan di kantor DPRD Sulut selasa, (15/09) mengungkapkan, para penambang emas digaruk, ditangkap dan dipenjarakan di atas tanah yang menjadi warisan dari nenek moyang mereka.
“Beda kalau tanah itu sudah dibeli oleh pihak perusahaan. Ini, belum dibeli, penambang juga tidak tahu kalau tanah ini masuk dalam wilayah konversi, mereka bekerja untuk cari makan, hanya untuk satu dua gram, justru mereka ditangkap. Maka, kejadian-kejadian seperti ini terjadi di hampir semua wilayah yang ada di Sulawesi Utara,” ungkap Tuuk
Dijelaskan Tuuk ketidakadilan terhadap para penambang rakyat sudah dilihatnya sejak 30 tahun dirinya mengenal tambang
“Semenjak 30 tahun lalu saya mengenal tambang, sampai hari ini terjadi terus. Langkah-langkah yang kita lakukan, kita datang ke pemerintah, sebagai lembaga yang mengatur tatanan kehidupan masyarakat, kita butuh regulasi,” ujar Tuuk.
Dijelaskan Tuuk, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan, dalam menetapkan wilayah pertambangan, yang didahulukan adalah Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Kita lihat saja, semua timpang di mana-mana. Yang kita tuntut, tolonglah dilihat, kita kasih tambang rakyat. Setiap tahun, kalau kita mau bicara data real, emas yang diproduksi penambang rakyat ini, kurang lebih 20 ton. Tapi, saya hanya mengambil angka yang paling pesimis 6 ton, dan kami mau membayar pajak. Pemerintah hari ini memberikan BLT, bantuan sosial dan lain-lain, APRI tidak butuh itu. APRI hanya butuh regulasi,” jelas Tuuk.
Diketahui 29 orang penambang Rakyat telah ditangkap oleh pihak kepolisian disaat melakukan penambangan ditanah mereka sendiri, bahkan salah satu yang ditangkap merupakan ibu dan anak yang masih balita. (*/Enda)