Example floating
Example floating
Example 728x250
NUSA UTARAPOLITIK/PEMERINTAHANSANGIHESULAWESI UTARA

29 Penambang Sangihe Di Tahan, Jems Tuuk Minta Kapolri Copot Kapolres Sangihe

×

29 Penambang Sangihe Di Tahan, Jems Tuuk Minta Kapolri Copot Kapolres Sangihe

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Ir. Jems Tuuk mengecam tindakan aparat keamanan yang melakukan penahanan terhadap 29 Penambang asal Sangihe.

Menurut Peraonil Komisi II DPRD Sulut ini, tindakan dari aparat keamanan sangat kejam karna telah menahan warga yang sedang mencari makan dari hasil pekerjaan menambang.

“Yang saya bingung Kapolres Sangihe nangkap orang di pertambangan rakyat yang hanya mengambil setengah, sampai satu gram emas dan dia menambang untuk cari makan, bukan untuk kaya,“ kata Jems Tuuk, Selasa (15/09).

Untuk itu dirinya menyatakan sikap selaku ketua APRI Sulut meminta Kapolda, Kejati untuk melepaskan 29 warga yang ditahan karena para penambang tersebut hanya untuk cari makan.

“Yang membuat kami selaku APRI marah adalah kenapa pejabat tinggi yang ada di Sangihe sudah berulang kali dilaporin ke Kapolres, salah satunya diduga ada unsur Tipikor tetapi Kapolresnya hanya diam. Kami menduga keputusan yang diambil Kapolres ini adalah keputusan yang melawan hukum, Kapolres tidak netral, “ tegas jems Tuuk.

Disisi lain dengan adanya tindakan penahanan warga tersebut Jems Tuuk secara tegas meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolres Sangihe.

“Menurut kami Kapolres ini merusak citra Polisi, kami minta pak Kapolri copot Kapolres Sangihe, kami sudah ke Bareskrim Polri, kami juga ke Propam dan mereka sudah berjanji untuk menindak lanjuti laporan kami. Rakyat lagi susah, untuk apa ada undang-undang tapi rakyat lapar. Harusnya kesejahteraaan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” Imbuhnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *