Sulut, detiKawanua.com – Sebagai Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan, perlindungan, dan pelestarian kawasan hutan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Kehutanan (Dishut) Daerah Provinsi Sulut membangun kolaborasi dan sinergi antar lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Terangkat dalam diskusi dialektika “Ngopi Bareng Jips”, yang digelar di Lapangan Tembak Rimba Rawa, Kompleks Kantor Dishut, Jalan Pomurow, Manado , Senin (25/5/2026), antara Insan Pers Sulut bersama Dinas Kehutanan Daerah, dan Balai Taman Nasional Bunaken, terungkap berbagai tantangan saat ini dimana maraknya deforestasi dan alih fungsi lahan, serta lemahnya pengawasan yang memicu pembalakan liar dan kebakaran hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Sulut Rainier N. Dondokambey, S.Hut, MAP., mengatakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, ditengah keterbatasan saat ini pihaknya berkolaborasi dan membangun sinergi dengan lembaga/Instansi lain termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan patroli dan sosialisasi regulasi untuk mengamankan kawasan wilayah hutan dari perambahan dan pembalakan liar.
“Kawasan Hutan di Sulut seluas 764 Hektar lebih, yang terbagi menjadi kawasan konservasi seperti suaka alam dan taman nasional, hutan lindung, dan hutan produksi”, ujar Rainier.
Untuk menjaga wilayah kawasan hutan yang seluas ini, Dinas Kehutanan membangun kolaborasi ditengah keterbatasan, imbuhnya.
“Tetap Semangat ditengah efisiensi, dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi”, pungkasnya. **







