SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerima kunjungan kerja (kunker) dari Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 Juli 2026 ini, difokuskan pada penguatan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD) antardaerah.
Kunjungan strategis ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menjadi wadah saling bertukar pengalaman, khususnya terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Selain itu, kedua lembaga legislatif ini juga mendiskusikan langkah optimalisasi peran Banmus dalam menyusun agenda kerja DPRD agar lebih efektif.
Setibanya di Manado, rombongan legislator dari Ibu Kota disambut hangat di VIP Bandara Internasional Sam Ratulangi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Welliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si. Penyambutan langsung ini menegaskan komitmen dan bentuk penghormatan DPRD Sulut dalam menjaga serta mempererat hubungan kelembagaan antardaerah.
Rombongan kemudian bertolak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti pertemuan formal. Kehadiran perwakilan DPRD DKI Jakarta ini diterima langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Anggota DPRD Amir Liputo, Sekretaris DPRD Welliam Niklas Silangen, beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut.
Dalam sambutan penerimaannya, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja ini. Ia menekankan bahwa forum kolaboratif seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kerja parlemen daerah.
“Kegiatan seperti ini menjadi sarana yang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga legislatif, berbagi praktik terbaik, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Fransiscus.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berjalan dinamis. Kedua belah pihak membedah formula dan strategi penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui instrumen Banggar. Di saat yang sama, fungsi Banmus dalam menetapkan jadwal persidangan dan agenda kegiatan dewan juga turut dikaji agar kinerja legislatif semakin terukur dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Sesi ini juga membedah pola dukungan yang diberikan oleh masing-masing Sekretariat DPRD untuk memfasilitasi tugas-tugas kedewanan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kemitraan ini diharapkan mampu melahirkan berbagai masukan substantif. Rekomendasi yang dihasilkan dari studi banding ini nantinya akan diaplikasikan untuk mendongkrak kinerja Banggar, Banmus, maupun pihak Sekretariat DPRD di masing-masing provinsi.
Rangkaian agenda hari pertama ditutup dengan prosesi penyerahan cendera mata khas daerah dan foto bersama. Momentum tersebut menjadi simbol persahabatan, sinergi, dan komitmen kuat kedua lembaga untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Kunjungan Kerja Banggar dan Banmus DPRD DKI Jakarta ke Sulut: Sinergi Perkuat Fungsi Anggaran dan Agenda Dewan







