Example floating
Example floating
HEADLINEHUKRIMNUSA UTARATALAUD

Talaud, Kriminalitas Di tengah Pandemi Covid – 19 Meningkat

×

Talaud, Kriminalitas Di tengah Pandemi Covid – 19 Meningkat

Sebarkan artikel ini

Melonguane, detiKawanua.com – Belum lama ini, Mabes Polri menyebutkan  situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19) relatif aman dan terkendali. Meski begitu, grafik kejahatan meningkat sebanyak 11,80 Persen pada pekan ke-15 dan pekan ke-16 tahun 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan peningkatan kejahatan terjadi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di beberapa wilayah. Namun, kondisi kamtibmas dipastikan terkendali.

Untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, wilayah perbatasan antara Indonesia – Filipina, kenaikan angka kriminalitas yang didominasi kasus penganiayaan juga meningkat meski tak signifikan. Namun demikian, Polri telah melakukan pemetaan kepada kelompok pelaku kejahatan (kring serse). Termasuk, meningkatkan kegiatan patroli wilayah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Sari Irawan, SH, S.I.K, MH, Kamis (23/4).

“Reskrim Polres bersama Polsek jajaran kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen situasi sedang dalam pandemi virus Covid-19 sekarang ini. Namun kami tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan tersebut,” ujar Kapolres

Meski begitu Kapolres menegaskan, ketika ada kejahatan terjadi, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

” Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat,” tegasnya.

Sementara itu di tempat sama, Kasat Reskrim Iptu M. Maulan Mir’aj mengungkapkan,  dari hasil evaluasi, secara keseluruhan belum ada peningkatan yang signifikan untuk wilayah talaud. Jumlah Crime Total dibulan Maret sebanyak 12 kasus dan bulan April 14 kasus, trennya masih terkait kejahatan penganiayaan. (RhojakFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *