Melonguane, detiKawanua.com – Pada Minggu (26/4) masyarakat di wilayah pulutan dan sekitarnya digemparkan dengan penemuan mayat seorang laki – laki berinisial DM (38) alias Embo atau Buang di jalan raya antara desa Pulutan, kecamatan Pulutan dan desa Tarohan, kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kapolsek Rainis Ipda Peter Nender menjelaskan kronologis kejadian, awalnya korban ditemukan oleh dua orang masyarakat desa pulutan bernama Nuryanti Taengetan dan suaminya dalam keadaan terlentang dijalan dan tangan kanannya memegang kabel listrik jaringan tegangan menengah (JTM) sedangkan tangan kiri memegang gergaji besi.
“Kabel tersebut terbakar. Melihat hal itu saksi lari memanggil warga masyarakat sekitar dan setelah itu dilaporkan ke anggota polisi Bripka K. Maparipe. Anggota kami ketika tiba di TKP melihat kabel terbakar lalu menghimbau agar masyarakat jangan mendekati korban. Anggota kemudian pergi ke PLN ranting Rainis untuk melepas arus listrik jalur arah Pulutan dan kemudian melapor kepada saya. Setelah menerima laporan, saya bersama beberapa anggota turun ke TKP,” ujar Nender, Selasa (27/4).
Nender membeberkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi – saksi dicurigai korban tidak sendiri tetapi bersama dengan beberapa orang lainnya sehingga dilakukan pencarian sampai dengan batas wilayah desa Tarohan dan didapati ada jejak kendaraan roda tiga sejenis kaisar.
Dari hasil Penyelidikan didapati Identitas pelaku lainnya yakni Lelaki MB Alias Melan (19) dan Lelaki FL Alias Fanli (29) warga di Kecamatan Beo.
Kapolsek menduga korban dan beberapa temannya mencoba melakukan pencurian kabel jaringan listrik arah Pulutan – Tarohan namun naas kabel yang dipegang korban menyentuh potongan kabel yang masih berarus listrik. Ketika korban tersengat listrik, para teman korban dicurigai melarikan diri.
Pihak Kepolisian telah Menutup TKP, mengumpulkan saksi dan barang bukti serta membawa Korban ke Puskesmas Rainis untuk dilakukan Visum et Reperetum (VER) mayat serta membuat laporan dan membawa mayat ke rumah duka.
Keluarga korban telah menerima peristiwa korban meninggal karena tersengat listrik dan menolak untuk dilakukan outopsi.
Tidak sampai disitu, Polsek Rainis kemudian berkoordinasi deng Polsek Beo untuk memburu terduga pelaku pencurian lainnya. Berkat upaya dan kesigapan aparat kepolisian, akhirnya rekan korban tersengat listerik berhasil diungkap dan diamankan oleh anggota Polsek Beo.
“Pada Senin tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 13.00 wita Polsek Beo telah menyerahkan kedua pelaku yang diduga meninggalkan orang yang perlu pertolongan dan terlibat kasus dugaan pencurian kabel listerik. Kedua pelaku yakni MB alias Melan (19) dan FL alias Fanli (29). Mereka warga Beo. MB berpofesi sebagai petani sedangkan FL berprofesi sebagai supir,” kata Kapolsek Rainis
“Kami telah Berkoordinasi dengan Polsek Beo dan telah mengamankan dua orang rekan korban saat kejadian dan saat ini dalam proses pemeriksaan pihak penyidik di Polsek Rainis,” tambahnya. (RhojakFM)