Minsel, detiKawanua.com – Berkenaan dengan adanya wabah Virus Corona atau Covid-19 yang menghampiri Indonesia maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) menyatakan Libur terhitung mulai tanggal 16 sampai 30 Maret 2020 kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP dan sederajat ditunda sampai dua pekan kedepan.
Hal ini dikatakan Kadis Dikpora Minsel DR Fietber Raco MSi guna mencegah penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini sudah mendekati angka 100 orang positif dan penyebarannyan sudah hampir seluruh kota-kota besar dan 34 provinsi di Indonesia.
“Berkaitan dengan Covid-19, maka PAUD TK,SD,SMP dan sederajat Se Kabupaten Minsel libur mulai Senin, 16 -30 Maret 2020,” ucap Fietber lewat akun FB miliknya, Sabtu (14/3 ) malam.
Adapun kebijakan meliburkan para siswa di Minsel mendapat respon positif dari berbagai kalangan baik tokoh agama, kepala sekolah dan para insan pers. (Vandytrisno)