Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATANPOLITIK

Terkait Penyerahan Syarat Dukungan, ROSO Yakin KPU Bekerja Profesional

×

Terkait Penyerahan Syarat Dukungan, ROSO Yakin KPU Bekerja Profesional

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Setelah melakukan Deklarasi pada awal januari lalu tepatnya pada tanggal 12 Januari 2020, Pasangan Calon Independen yang dikenal dengan Jargon ROSO – HARUM terus menunjukan ektabilitasnya, dari pendapat berbagai kalangan dan representasi dari beberapa kampung di Minsel selalu saja menyebut kedua nama ini.

Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dikenal dengan nama Royke Sondakh dan Harits Umboh ini dianggap jadi ancaman bagi Pesaingnya nanti yang notabenenya Calon yang diusung oleh Partai politik dan dikenal juga kuat di dunia politik Indonesia.

Dihubungi media ini disela-sela Verifikasi berkas Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (MINSEL) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Minsel, Jumat (21/02), ROSO dengan tegas nyakin akan pemenuhan syarat dukungan ini akan berhasil diverifikasi oleh KPU Minsel

“Saya kira penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan ini akan berjalan sesuai jadwal sampai pada tanggal 23 Februari nanti sesuai tahapan atau jadwal yang diatur dalam PKPU 16 Tahun 2019 dan saya nyakin KPU Minsel secara profesional melakukan tugasnya,” jelas ROSO.

Salah satu Anggota Tim Roso – Harum for Minsel Maykel Senduk. SH , yang juga sekretaris LMI Minsel mengaku Program Visi Misi dari Roso – Harum sangat direspek rakyat kecil memang butuh kerja keras bagi kami bagian dari Tim untuk memperkuat visi dan program ini agar aplikasinya tersedia tinggal mengoprasikannya nanti disaat sudah dipercayakan rakyat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minsel,” aku Senduk.

Salah satu pimpinan KPU Minsel Maya Sariowan sebagai komisioner KPU Devisi SDM mengatakan ini tahapan penyerahan syarat dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan sesuai dengan PKPU nomor 16 Tahun 2019 harus 10 persen dukungan, “berdasarkan total DPT di Kabupaten Minsel yaitu DPT Minsel 169.573 pemilih dan
Jumlah minimal dukungan 16.958 dan tersebar minimal di 9 Kecamatan,” ucap Maya.

Lanjut Maya Setelah penyerahan tahapan sekarang ini sementara penelitian Dokumen syarat Dukungan Paslon Perseorangan kita tunggu saja prosesnya.

Adapun Pantauan media di Kantor KPU Minsel Sabtu (22/02) Verifikasi Data yang diserahkan masih berlangsung di hari yang kedua bagi Tim ROSO – HARUM dihitung sejak Jumat 21 Februari 2020 kemarin, yang dibutuhkan ketelitian dan kesabaran. (Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *