Kadis Pertanian Minsel, Yeitiij Roring
Minahasa, detiKawanua.com – Menyikapi tudingan terkait banyaknya kelompok tani (poktan) siluman penerima bantuan sosial petani di kabupaten Minahasa dibantah keras Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minahasa Yetiij Roring.
Kepada detiKawanua.com Roring menjelaskan bahwa pihaknya terus mengakses hasil pemutahiran data kelas kemampuan kelompoktani melalui SIMLUHTAN (sistim informasi manajemen penyuluhan pertanian) lewat Proses pembentukan poktan yang sudah diatur berdasarkan Permentan no. 03/Permentan/SM.200/1/2018 Tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. dan Pedoman penilaian Kelas Kemampuan Poktan Tahun 2018 oleh BPPSDMP Kementan RI. Tahun 2018.
“Jadi proses tersebut adalah pembentukan kelompok tani dengan cara partisipatif dan demokratis oleh petani itu sendiri sehinggah ketika diverivikasi akan nampak para penerima bantuan,” katanya via pesan whatssapp, Jumat (24/01).
Lanjut Roring, Sesudah poktan terbentuk maka mereka akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi poktan oleh penyuluh pertanian di setiap kecamatan.
“Mininal kelompok tani penyuluh pertanian setelah memenuhi syarat sesuai permentan baru dikukuhkan oleh pemerintah setempat maka akan diketahui bahwa kelompok ini resmi atau tidak dan bisa menerima bantuan,” ujarnya.
Ditambahkan Roring nantinya setelah pengukuhan akan terbit BA pengukuhan dari pemerintah desa/kelurahan dengan diketahui olenh penyuluh dan koordinator Bpp kecamatandan berdasarkan itu baru diterbitkan Sertifikat kelompok yg ditandatangani oleh kepala dinas.
Selanjutnya para penerima disesuaikan dengan nomor induk masing masing kelompok tani yang ada setelah diverivikasi.
“Mengacuh pada permentan tersebut Secara transparansi tidak ada lagi kelompok yang dijuluki poktan SILUMAN yang menerima bantuan karenan nik pun serta nama ibu kandung tertera disimluhtan,” tegasnya. (Baim)