Manado, detiKawanua.com – Berikut kronologi, keterangan saksi serta dugaan sejumlah fakta lapangan sesuai olah TKP tim Kepolisian Sektor Wenang terhadap penemuan mayat se-pasang suami istri di Kel. Komo Luar Lingk. Il Kec. Wenang Kota Manado.
*I. Fakta – Fakta*
Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitar jam 17.00 Wita telah terjadi penemuan mayat di kelurahan Komo Luar lingk.II Kec. Wenang, tepatnya di tempat kost Enam Puluh Ribu Perhari dekat kompleks Hotel Ahlan.
Identitas Korban :
-Lk (Pria) atas nama GUNG AKBAR, 26 thn,Islam, PNS, Jln. Bandeng Pasang Kayu Mamuju Utara Kab. Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
– Pr (Wanita). ROSNA SARTIKA KANDONG, 27 thn, Islam, Swasta, Kel. Girian Bawah Kec. Girian Kota Bitung.
*Saksi – Saksi*
-) Joni Anna, 39 thn, Islam,Swasta, Kel. Mauk Timur RT5 RW 12 Kec. Mauk Kab. Tangerang. Menurut keterangan saksi sekitar jam 24.00 wita, saksi melihat Lk. GUNG Keluar uñtuk mengambil makanan gofood dan kemudian lagsung masuk kamar, sekitar pkl 00.30 Wita, saksi juga melihat istrinya (yang juga korban) Rosna masuk ke dalam kamar, setelah mereka berdua di dalam kamar saksi sudah tidak mendengar lagi ada suara atau keributan. Keesokan harinya sekitar pukul 16.00 Wita, saksi di datangi seorang Lk (Pria) atas nama Andika Otaya yang merupakan teman dari korban ROSNA yang ingin bertemu ROSNA. Kemudian Andika menggedor pintu dan mengintip dari lubang kecil dan memanggil saksi dan mengatakan ada darah di tembok setelah itu saksi mengintip juga dan ternyata betul ada darah lalu saksi mengambil linggis dan membuka paksa kamar mereka dan ternyata mereka berdua telah meninggal dunia lalu saksi menghubungi kepala lingkungan dan beberapa saat kemudian petugas dr kepolisian datang ke TKP.
2.Lelaki Andika Otaya, 19 tahun, karyawan, Islam Kel.Kombos Barat Link. V Kec.Singkil Kota Manado menerangkan bahwa seharusnya korban Rosna masuk kerja jam 14.00 akan tetapi sampai jam 16.00 belum masuk kerja, kemudian saksi di suruh atasan untuk mengecek ke kos-kosannya korban. Setelah dilokasi kos sekitar Pukul 16.30 Wita saksi menanyakan ke penjaga kos dimana kamar kos korban Rosna. Kemudian saksi menggedor pintu namun pintu terkunci lalu saksi melaporkan ke penjaga dan mengintip ternyata ada bercak darah didinding dan sempat melihat pisau lalu penjaga kos Joni langsung mendobrak pintu kos tersebut setelah terbuka sks melihat keduanya telah meninggal dunia dalam posisi terlentang (setengah telanjang, sesuai foto dan rekaman video yang diterima wartawan) dan sudah berlumuran darah.
*II.Analisa*
-) Bahwa benar pada hari sabtu tanggal 11 Januari 2020 jam 16.30 wita telah terjadi penemuan mayat di kelurahan komo luar lk. II kec.wenang tepatnya di tempat kos enam puluh ribu perhari dekat hotel ahlan milik dr pk Mahmud bin Smith.
-) Sebelum meninggal korban sempat membeli makanan dr gofood sekitar pukul 00.30 wita dan istrinya plg ke kos sekitar pukul 01.30 wita
-) di TKP di temukan Lk. Memegang sebilah pisau yg berlumuran darah dan telah kering, Lk. Menderita luka tikam di dada kiri sedangkan Pr. Menderita luka pada wajah dan leher. Dengan posisi terlentang.
-) Dugaan sementara ada cekcok antara mereka berdua sehingga Lk. Tsb membunuh istrinya kemudian dia bunuh diri.
*III. Langkah-Langkah*
-) Mendatangi TKP yang dipimpin oleh kapolsek Urban Wenang bersama kanit Reskrim dan 3 anggota
-) pulbaket thd sks2 di TKP.
-) Kedua Korban masih di TKP dan belum bergeser dari Posisinya.
-) menghubungi tim Inavis Polresta manado dan team DVI Dokkes Polda Sulut.
– Melakukan penyelidikan lanjut. (tim)