Kabid Perdagangan, Disperindag Sangihe, Fera Masora.
Tahuna, detiKawanua.com – Harga sejumlah komoditi lokal hasil pertanian dan perkebunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, berupa cengkih, pala dan kopra, dimungkinkan masih berproses.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Ir Felix Gaghaube melalui Kabid Perdagangan, Fera Masora ST yakni, selama bulan Januari 2020, kecenderungan harga jual komoditi lokal tersebut, masih terus berproses sesuai dengan mekanisme.
“Untuk harga pala A, harga jualnya Rp42.000 perkilogram hingga Rp43.000 perkilogram. Harga kopra Rp5.800 perkilogram hingga Rp6.200 perkilogram,” jelas dia.
Lebih lanjut disampaikan, naiknya harga pala A dan kopra, dimungkinkan karena ada permintaan pasar. Kalau untuk kopra, memang ada kenaikan harga jual, karena ada permintaan pasar dari Eropa.
“Untuk harga fuli yakni Rp 245.000 perkilogram hingga Rp250.000 perkilogram. Kecenderungan harganya mengalami kenaikan,” tandasnya.
Dia juga menambahkan, untuk harga cengkih cenderung naik, yakni Rp64.000 perkilogram hingga Rp65.000 perkilogram. (js)